Jumat, 29 Desember 2017



RUANG LINGKUP DAN PEMBIDANGAN STUDI ISLAM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Pengantar Studi Islam
Dosen pengampu: Rahmat ,M.Pd.I



Disusun oleh:
Miftahul hadi





INSTITUT PESANTREN KH ABDUL CHALIM MOJOKERTO
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN 2017/2018







KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum.wr.wb

Dengan menyebut nama Allah SWT  yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpah rahmat,hidayah,dan inayah-Nya kepada kami dapat menyelesaikan makalah tentang “ruang lingkup dan pembidangan studi islam”. Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada nabi yang telah membawa kita dari zaman jahiliyyah menuju zaman islamiyah, yakni nabi besar Muhammad Saw.
Ucapkan banyak terimakasih kepada:
Rahma.M.Pd.I selaku dosen pengampu di mata kuliah Pengantar Studi Islam (PSI)
Makalah ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin, terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Tak lupa kami ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan berupa saran dan masukan dalam pembuatan makalah ini, terutama teman kami yang telah bersedia membantu kami ketika menghadapi kesulitan dalam pembuatan makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang “ruang lingkup dan pembidangan studi islam ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.

Wassalamu’alaikum.wr.wb




Pacet, 29 November 2017


Penyusun



Daftar isi

Halaman judul
Kata pengantar………………………………………………………………..………..................i
Daftar isi……………………………………………………….............…….......……........... ii
BAB I. PENDAHULUAN
A.     Latar belakang masalah………........................................................................…...…... 1
B.     Rumusan masalah………................................................................................................1
C.     Tujuan………………………………..............................................................................1
BAB II. PEMBAHASAN
A.     Pengertian ruang lingkup studi islam……………………………………......................2
B.     Pembidangan studi islam…………………………………….........................................3
BAB III. PENUTUP
A.     Kesimpulan.....................................................................................................................9
B.     Saran...............................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................10



















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Secara natural,manusia hidup dan tumbuh di dunia ini dengan proses bertahan demi kehidupan masing-masing. Manusia yang hidup di dunia secara harfiah akan memiliki aturan sendiri seperti halnya dalam islam. Islam adalah sebuah agama yang terakhir sebagai penutup semua agama yang sudah ada di dunia ini. Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang dibawa oleh nabi Muhammad Saw. dengan kitabnya al-qur’an. Setiap sesuatu yang baru dibawa maka harus dipelajari sesuai dengan ilmunya maka muncullah studi islam. Studi islam disini muncul bersamaan dengan munculnya islam yang didalamnya akan menimbulkan banyak permasalahan yang harus di jelaskan.
Seiring perkembangan zaman manusia perlu mengetahui bagaimana studi islam itu,baik dalam hal apa itu studi islam,ruang lingkup studi islam serta pembidangan studi islam.maka dari itu islam sebagai ajaran bagi umat manusia sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam.dengan memahami seluk beluk apa studi islam itu maka sangatlah penting untuk mengetahuinya.
Sebagai manusia yang beragama islam dan mengenalnya,maka tidak ada alasan bahwa pembahasan tentang apa itu studi islam,ruang lingkup studi islam,dan pembidangan studi islam itu tidak penting,karena mengetahui tentang studi islam itu tidak akan lepas dari kehidupan manusia sebagai umat islam.maka sangatlah urgen dalam membahas segala hal yang berkaitan dalam studi islam,ruang lingkup dan pembidangan studi islam dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ruang lingkup studi islam?
2.      Apa pengertian bidang agama,ibadah,akidah,ilmu dan           kebudayaan,pendidikan,sosial,serta kehidupan ekonomi dalam pembidangan studi islam?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian ruang lingkup studi islam.
2.      Untuk mengetahui pengertian bidang agama,ibadah,akidah,ilmu dan kebudayaan,pendidikan,sosial,serta kehidupan ekonomi dalam studi islam.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ruang Lingkup Studi Islam
        Menurut Muhammad Nur Hakim, tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1.      Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannnya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2.      Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3.      Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.

        Sementara menurut Muhammmad Amin Abdullah terdapat tiga wilayah keilmuan agama islam yang dapat menjadi obyek studi islam:
1.      Wilayah praktek keyakianan dan pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para ulama, tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan disini adalah pengalaman.
2.      Wilayah teori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan agama islam, baik secara deduktif dari naskh-naskh atau teks-teks wahyu , maupun secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat muslim dimanapun mereka berada.
3.      Telaah teoritis yang lebih populer disebut metadiscourse, terhadap sejarah perkembangan jatuh bangunnya teori-teori yang disusun oleh kalangan ilmuan dan ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah yang sesungguhnya dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.[1]

Sedangkan menurut M.Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi ajaran-ajaran islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama lebih bersifat penelitian budaya,hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman semacam ini merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh penganutnya yang bersumber dari wahyu Allah melalui proses penawaran dan perenungan.[2]


B.     Bidang-bidang yang berkaitan dengan ruang lingkup Studi Islam

1.    Dalam Bidang Agama
Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui hak agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan menjalankan agama masing-masing dengan penuh kesungguhan. Kemudian pengakuan akan hak-hak agama lain dengan sendirinya merupakan dasar paham kemajemukan sosial budaya dan agama sebagai ketetapan Tuhan yang tidak berubah-ubah.
“Dan kami teruskan jejak mereka dengan mengutus Isa putra Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat. Dan Kami menurunkan Injil kepadanya, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, dan membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan sebagai petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertaqwa. (QS. al-Maidah (5): 46).
Kesadaran segi kontinuitas agama juga ditegaskan dalam kitab suci di berbagai tempat, disertai perintah agar kaum muslimin berpegang teguh kepada ajaran kontinuitas itu dengan beriman semua para Nabi dan Rasul tanpa kecuali dan tanpa membeda-bedakan antara mereka.
 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabi’in, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al-baqarah (2): 62).
Dengan demikian karakteristik agama Islam dan visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai, karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian pada Tuhan.

2.      Dalam Bidang Ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah SWT Karena didorong dan dibangkitkan oleh aqidah tauhid. Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah SWT, Sedangkan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah SWT akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu.
            Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah ibadah yang khusus. Dalam yurisprudensi Islam telah ditetapkan bahwa urusan ibadah tidak boleh ada “kreativitas”, sebab yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai bid’ah yang dikutuk Nabi Saw. sebagai kesesatan. Misalnya, bilangan salat lima waktu serta tata cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya, termasuk masalah ibadah yang tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Ketentuan ibadah demikian itu termasuk salah satu bidang ajaran islam dimana akal manusia tidak perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya.

     3. Dalam Bidang Akidah
Ajaran Islam sebagaimana dikemukakan Maulana Muhammad Ali, dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktek yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-amalan yang harus dijadikan pedoman hidup. Bagian pertama disebut ushul (pokok) dan bagian kedua furu’. Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asas, adapun kata furu’ artinya cabang. Bagian pertama disebut aqa’id artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam.[3]
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Akidah Islam diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah SWT. Dalam prosesnya keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya kepada Allah SWT.yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat yaitu menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, dibarengi dengan perbuatan amal saleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan dan perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah, yakni tidak ada niat, ucapan, dan perbuatan yang dikemukakan orang yang beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah.
    4. Dalam Bidang Ilmu dan Kebudayaan
        Karakteristik ajaran Islam dan bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif. Yakni dari satu segi islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan itu islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Dalam bidang ilmu dan teknologi Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan timur dan bukan barat, itu tidak berarti kita harus menutup diri dari keduanya. Bagaimanapun Islam adalah sebuah paradigma terbuka, ia merupakan mata rantai peradaban dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban Persia, India, dan Cina di Timur. Selama abad VII sampai abad XV, ketika peradaban di Barat dan di Timur itu tenggelam dan mengalami kemorosotan, Islam bertindak sebagai pewaris, utamanya untuk kemudian diambil alih oleh peradaban Barat sekarang melalui Renaissans. Jadi dalam bidang ilmu dan kebudayaan Islam menjadi mata rantai yang penting dalam sejarah peradaban dunia. Dalam kurun waktu selama delapan abad itu, Islam bahkan mengembangkan warisan-warisan ilmu pengetahuan dan teknologi dari peradaban-peradaban tersebut.
Banyak contoh dapat dijadikan bukti tentang peranan islam sebagai mata rantai peradaban dunia, misalnya islam mengembangkan matematika dari India, ilmu kedokteran dari Cina, sistem pemerintahan dari Persia, logika Yunani dan sebagainya. Tentu saja dalam proses peminjaman dan pengembangan itu terjadi dialektika internal. Jadi misalnya untuk pengkajian tertentu Islam menolak logika Yunani yang sangat rasional untuk digantikan dengan cara berpikir intuitif yang lebih menekankan rasa seperti yang dikenal dalam tasawuf,  Dan dengan proses ini pula Islam tidak sekedar mewariskan tetapi juga melakukan enrichment dalam substansi dan bentuknya. Melalui inilah Islam akhirnya mampu menymbangkan warisan-warisannya sendiri yang itentik. Melalui karya S.I. Poeradisastra berjudul Sumbangan Islam kepada Ilmu dan Peradaban Modern, kita dapat memperoleh informasi yang agak lengkap mengenai peranan yang dimainkan Islam dalam membangun ilmu pengetahuan dan peradaban modern, baik berkenaan dengan ilmu alam, teknik dan arsitektur, maupun ilmu pengetahuan sosial, filsafat, sastra, kedokteran, matematika, fisika, dan lain sebagainya.[4]
   5. Bidang Pendidikan
          Sejalan dengan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan di atas, islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long life education). Dalam bidang pendidikan Islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya. Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini dapat dipahami dari kandungan surat al-‘alaq. Di dalam al-Qur’an dapat dijumpai berbagai metode pendidikan, seperti metode ceramah, tanya jawab,  diskusi, demonstrasi, penugasan, teladan, pembiasaan, karya wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksudkan demikian agar pendidikan tidak membosankan anak didik.

     6.Bidang Sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan Derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketaqwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Menurut penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Muamalah jauh lebih luas daripada ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (diqashar atau dijama’ dan bukan ditinggalkan). Dalam hadits Rasulullah Saw. mengingatkan imam supaya memperpendek shalatnya, bila di tengah jama’ah ada yang sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah Saw. Siti Aisyah mengisahkan: Rasulullah Saw. berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat shalatnya. Hadis ini diriwayatkan oleh lima orang perawi, kecuali ibnu Majah.
Selanjutnya islam menilai bahwa shalat yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan secara perorangan, dengan perbandingan 27 derajat, sebagian ulama’ ada yang mengatakan 28 derajat.
Kemudian dari itu, islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena mendengar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang menahan dan sulit diharapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan muamalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya.  Yang merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan salat tahajjud. Orang yang berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya dengan membaca dzikir seribu kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah, bila pelakunya melanggar norma muamalah.[5]

   7. Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia. Dari pengertian itu, dapat kita lihat dari hadits Nabi Saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Mubarak yang artinya: “Bukanlah termasuk orang baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat karena mengejar kehidupan dunia.” Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia. Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan agama. Urusan agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
Dalam kaitan ini, maka perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isinya sebagai ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram untuk dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan obyek penyembahan sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif. Alam raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumpai berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yang sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam. Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan subhanallah, Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita semakin bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
·         Studi Islam meliputi kajian agama islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya muslim. Menurut pendapat para ulama objek Studi Islam meliputi islam sebagai doktrin dari Tuhan, substansi ajaran-ajaran islam dan interaksi sosial. Adapun tujuan Studi Islam adalah sebagai wawasan normative, kontekstual, aplikatif dan konstribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada, mendapatkan gambaran tentang agama islam secara luas, mendalam namun utuh, dan dinamis.
·         Ada beberapa pendekatan Studi Islam antara lain, pendekatan historis, filosofis,ilmiah doktriner dan normative.
·                        Islam memiliki karateristik yang khas, yang dapat diketahui konsepsinya           dalam berbagai bidang, seperti :bidang agama, ibadah, akidah, ilmu dan kebudayaan,bidang pendidikan, bidang social, dan bidang kehidupan ekonomi.

B.Saran
Kami yakin bahwa tulisan kami ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, saran dan kritik dari pembaca, kami harapkan sekali demi penyempurnaan tulisan/tugas makalah ini.



















DAFTAR PUSTAKA


1.      Nata, Abuddin ,Metodologi Studi Islam, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta,2003
2.      Naim, Ngainun, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: penerbit teras, 2012.
4.      Abdullah, Taufik.  Sejarah dan Masyarakat, Jakarta:putaka firdaus, 1987.




[1] Ngainun Naim, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 2.
[2] Ibid. hlm. 5-9.
[3]Ibid. hlm. 29
[4] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT Grafindo Persada, 2009) hlm.85-87

[5] Taufik abdullah, Sejarah dan Masyarakat, (Jakarta: Putaka Firdaus, 1987), hlm.105.

Pengertian, Tujuan, Manfaat, Dan Fungsi Media Pembelajaran          Pembelajaran disekolah pada saat ini mulai disesuaika...