RUANG LINGKUP DAN
PEMBIDANGAN STUDI ISLAM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Pengantar Studi Islam
Dosen pengampu: Rahmat ,M.Pd.I
Disusun oleh:
Miftahul hadi
INSTITUT PESANTREN KH ABDUL CHALIM MOJOKERTO
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN 2017/2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.wr.wb
Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha
pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpah rahmat,hidayah,dan inayah-Nya kepada kami dapat menyelesaikan
makalah tentang “ruang lingkup dan pembidangan studi islam”. Sholawat serta salam
semoga tercurahkan kepada nabi yang telah membawa kita dari zaman jahiliyyah menuju
zaman islamiyah, yakni nabi besar Muhammad Saw.
Ucapkan banyak
terimakasih kepada:
Rahma.M.Pd.I selaku
dosen pengampu di mata kuliah Pengantar Studi Islam (PSI)
Makalah ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin, terlepas dari semua
itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan
kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah
ini. Tak lupa kami ucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak-pihak yang
telah memberikan bantuan berupa saran dan masukan dalam pembuatan makalah ini, terutama
teman kami yang telah bersedia membantu kami ketika menghadapi kesulitan dalam pembuatan
makalah ini.
Akhir kata
kami berharap semoga makalah tentang “ruang lingkup dan pembidangan studi islam
ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum.wr.wb
Pacet, 29 November
2017
Penyusun
Daftar isi
Halaman judul
Kata pengantar………………………………………………………………..………..................i
Daftar isi……………………………………………………….............…….…......……...........
ii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah………........................................................................…...…...
1
B. Rumusan masalah………................................................................................................1
C. Tujuan………………………………..............................................................................1
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian ruang lingkup studi islam……………………………………......................2
B. Pembidangan studi islam…………………………………….........................................3
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan.....................................................................................................................9
B. Saran...............................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara natural,manusia hidup dan tumbuh di dunia ini dengan proses
bertahan demi kehidupan masing-masing. Manusia yang
hidup di dunia secara harfiah akan memiliki aturan sendiri seperti halnya dalam
islam. Islam adalah sebuah agama yang terakhir sebagai penutup semua agama yang
sudah ada di dunia ini. Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang dibawa
oleh nabi Muhammad Saw. dengan kitabnya al-qur’an. Setiap sesuatu yang baru
dibawa maka harus dipelajari sesuai dengan ilmunya maka muncullah studi islam. Studi
islam disini muncul bersamaan dengan munculnya islam yang didalamnya akan
menimbulkan banyak permasalahan yang harus di jelaskan.
Seiring perkembangan zaman manusia perlu mengetahui bagaimana studi islam
itu,baik dalam hal apa itu studi islam,ruang lingkup studi islam serta
pembidangan studi islam.maka dari itu islam sebagai ajaran bagi umat manusia
sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam.dengan memahami seluk beluk apa
studi islam itu maka sangatlah penting untuk mengetahuinya.
Sebagai manusia yang beragama islam dan mengenalnya,maka tidak ada alasan
bahwa pembahasan tentang apa itu studi islam,ruang lingkup studi islam,dan
pembidangan studi islam itu tidak penting,karena mengetahui tentang studi islam
itu tidak akan lepas dari kehidupan manusia sebagai umat islam.maka sangatlah
urgen dalam membahas segala hal yang berkaitan dalam studi islam,ruang lingkup
dan pembidangan studi islam dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian ruang lingkup studi islam?
2.
Apa pengertian bidang agama,ibadah,akidah,ilmu dan
kebudayaan,pendidikan,sosial,serta kehidupan ekonomi dalam pembidangan studi islam?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian ruang lingkup studi islam.
2.
Untuk mengetahui pengertian bidang agama,ibadah,akidah,ilmu dan kebudayaan,pendidikan,sosial,serta kehidupan
ekonomi dalam studi
islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ruang Lingkup Studi Islam
Menurut Muhammad Nur Hakim, tidak semua aspek agama
khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada
beberapa aspek tertentu dari islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1.
Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannnya bagi
pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2.
Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi
kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap
doktrin agamanya.
3.
Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.
Sementara menurut Muhammmad Amin Abdullah terdapat tiga
wilayah keilmuan agama islam yang dapat menjadi obyek studi islam:
1. Wilayah praktek keyakianan dan
pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para
ulama, tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa
melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan disini
adalah pengalaman.
2. Wilayah teori-teori keilmuan yang dirancang
dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para ahli, dan para
ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada wilayah ini
sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan agama
islam, baik secara deduktif dari naskh-naskh atau teks-teks wahyu , maupun secara induktif dari
praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era kenabian, sahabat,
tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat muslim dimanapun
mereka berada.
3. Telaah teoritis yang lebih populer disebut metadiscourse, terhadap sejarah perkembangan jatuh bangunnya
teori-teori yang disusun oleh
kalangan ilmuan dan ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis ketiga yang
kompleks dan sophisticated inilah
yang sesungguhnya dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.[1]
Sedangkan
menurut M.Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi
ajaran-ajaran islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama
lebih bersifat penelitian budaya,hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman semacam ini merupakan
salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh penganutnya yang bersumber dari
wahyu Allah melalui proses penawaran dan perenungan.[2]
B.
Bidang-bidang yang berkaitan dengan
ruang lingkup Studi Islam
1.
Dalam Bidang Agama
Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui
hak agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan
menjalankan agama masing-masing dengan penuh kesungguhan. Kemudian pengakuan
akan hak-hak agama lain dengan sendirinya merupakan dasar paham kemajemukan
sosial budaya dan agama sebagai ketetapan Tuhan yang tidak berubah-ubah.
“Dan
kami teruskan jejak mereka dengan mengutus Isa putra Maryam, membenarkan Kitab
yang sebelumnya, yaitu Taurat. Dan Kami menurunkan Injil kepadanya, di dalamnya terdapat petunjuk dan
cahaya, dan membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan sebagai petunjuk
serta pengajaran untuk orang-orang yang bertaqwa. (QS. al-Maidah (5): 46).
Kesadaran segi
kontinuitas agama juga ditegaskan dalam kitab suci di berbagai tempat, disertai
perintah agar kaum muslimin berpegang teguh kepada ajaran kontinuitas itu
dengan beriman semua para Nabi dan Rasul tanpa kecuali dan tanpa
membeda-bedakan antara mereka.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang
Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabi’in, siapa saja (di antara
mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan,
mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan
mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al-baqarah (2): 62).
Dengan demikian karakteristik agama Islam dan visi
keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai,
karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian
pada Tuhan.
2. Dalam
Bidang Ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui
konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah SWT Karena
didorong dan dibangkitkan oleh aqidah tauhid. Ibadah ada yang umum dan ada yang
khusus. Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah SWT, Sedangkan yang
khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah SWT akan perincian-perinciannya,
tingkat dan cara-caranya yang tertentu.
Ibadah yang dibahas dalam
bagian ini adalah ibadah yang khusus. Dalam yurisprudensi Islam telah ditetapkan bahwa urusan ibadah tidak boleh
ada “kreativitas”, sebab yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai
sebagai bid’ah yang dikutuk Nabi Saw.
sebagai kesesatan. Misalnya, bilangan salat lima waktu serta tata cara
mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya, termasuk
masalah ibadah yang tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Ketentuan ibadah
demikian itu termasuk salah satu bidang ajaran islam dimana akal manusia tidak
perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan
manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya
dengan penuh ketundukan pada Tuhan sebagai bukti pengabdian dan rasa terima
kasih kepada-Nya.
3. Dalam Bidang Akidah
Ajaran Islam
sebagaimana dikemukakan Maulana Muhammad Ali, dibagi kepada dua bagian, yaitu
bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktek yang
mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-amalan
yang harus dijadikan pedoman hidup. Bagian pertama disebut ushul
(pokok) dan bagian kedua furu’. Kata ushul adalah jamak dari ashl
artinya pokok atau asas, adapun kata furu’ artinya cabang. Bagian
pertama disebut aqa’id artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian
kedua disebut ahkam.[3]
Karakteristik
Islam yang dapat diketahui melalui akidah ini adalah bahwa akidah Islam
bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Akidah Islam diyakini dan
diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah SWT. Keyakinan tersebut
sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat
musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan
atas panggilan Allah SWT. Dalam prosesnya keyakinan tersebut harus
langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan
melahirkan bentuk pengabdian hanya kepada Allah SWT.yang selanjutnya berjiwa
bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang menggantikan
posisi Tuhan.
Akidah dalam Islam
meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah SWT sebagai Tuhan yang wajib
disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat yaitu
menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai
utusan-Nya, dibarengi dengan perbuatan amal saleh. Akidah demikian itu
mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau
ucapan dan perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada
Allah, yakni tidak ada niat, ucapan, dan perbuatan yang dikemukakan orang yang
beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah.
4. Dalam Bidang Ilmu dan
Kebudayaan
Karakteristik ajaran Islam
dan bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif.
Yakni dari satu segi islam
terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi
bersamaan dengan itu islam
juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan
kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Dalam
bidang ilmu dan teknologi Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap
terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan timur dan bukan barat, itu tidak berarti kita harus menutup
diri dari keduanya. Bagaimanapun Islam adalah sebuah paradigma terbuka, ia merupakan mata rantai peradaban
dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban
Persia, India, dan Cina di Timur. Selama abad VII sampai abad XV, ketika
peradaban di Barat dan di Timur itu
tenggelam dan mengalami kemorosotan, Islam bertindak sebagai pewaris, utamanya
untuk kemudian diambil alih oleh peradaban Barat sekarang melalui Renaissans.
Jadi dalam bidang ilmu dan kebudayaan Islam menjadi mata rantai yang penting dalam
sejarah peradaban dunia. Dalam kurun waktu selama delapan abad itu, Islam
bahkan mengembangkan warisan-warisan ilmu pengetahuan dan teknologi dari
peradaban-peradaban tersebut.
Banyak contoh
dapat dijadikan bukti tentang peranan islam sebagai mata rantai peradaban dunia, misalnya islam mengembangkan matematika dari India, ilmu kedokteran dari
Cina, sistem pemerintahan dari Persia, logika Yunani dan sebagainya. Tentu saja dalam proses
peminjaman dan pengembangan itu terjadi dialektika internal. Jadi misalnya
untuk pengkajian tertentu Islam menolak logika Yunani yang sangat rasional
untuk digantikan dengan cara berpikir intuitif yang lebih menekankan rasa seperti
yang dikenal dalam tasawuf, Dan dengan proses ini pula Islam tidak sekedar
mewariskan tetapi juga melakukan enrichment dalam substansi dan
bentuknya. Melalui inilah Islam akhirnya mampu menymbangkan warisan-warisannya
sendiri yang itentik. Melalui karya S.I. Poeradisastra berjudul Sumbangan
Islam kepada Ilmu dan Peradaban Modern, kita dapat memperoleh informasi
yang agak lengkap mengenai peranan yang dimainkan Islam dalam membangun ilmu
pengetahuan dan peradaban modern, baik berkenaan dengan ilmu alam, teknik dan
arsitektur, maupun ilmu pengetahuan sosial, filsafat, sastra, kedokteran,
matematika, fisika, dan lain sebagainya.[4]
5. Bidang Pendidikan
Sejalan dengan
bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan di
atas, islam juga memiliki
ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan
adalah hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau
perempuan, dan berlangsung
sepanjang hayat (long life education). Dalam bidang pendidikan Islam
memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode,
sarana, dan lain sebagainya. Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini
dapat dipahami dari kandungan surat al-‘alaq. Di dalam al-Qur’an dapat dijumpai berbagai metode pendidikan,
seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan,
teladan, pembiasaan, karya wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya.
Berbagai metode tersebut dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan,
dan dimaksudkan demikian agar pendidikan tidak membosankan anak didik.
6.Bidang
Sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran islam dapat dilihat dari ajarannya
di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling
menonjol karena seluruh bidang ajaran islam sebagaimana telah disebutkan di
atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam
bidang sosial ini islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati
tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan Derajat),
tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam
pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna
kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang
ditentukan oleh ketaqwaannya
yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas
dasar ukuran ini, maka dalam islam semua orang memiliki kesempatan yang sama.
Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam islam, sementara
sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui
keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan
bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak
sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Menurut penelitian
yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan
muamalah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak
memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Islam
adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada
Allah. Muamalah jauh lebih luas daripada ibadah (dalam arti khusus). Hal
demikian dapat kita lihat misalnya bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan
urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan
(diqashar atau dijama’ dan bukan ditinggalkan). Dalam hadits Rasulullah Saw. mengingatkan
imam supaya memperpendek shalatnya, bila di tengah jama’ah ada yang sakit,
orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah Saw.
Siti Aisyah mengisahkan: Rasulullah Saw. berjalan membuka pintu, kemudian
kembali ke tempat shalatnya. Hadis ini diriwayatkan oleh lima orang perawi,
kecuali ibnu Majah.
Selanjutnya islam
menilai bahwa shalat yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan
orang lain nilainya lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan secara
perorangan, dengan perbandingan 27 derajat, sebagian ulama’ ada yang mengatakan
28 derajat.
Kemudian dari itu,
islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena
mendengar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan
melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan sosial. Bila puasa tidak mampu
dilakukan karena sakit yang menahan
dan sulit diharapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah
(tebusan) dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan muamalah, urusan
ibadahnya tidak dapat menutupnya. Yang merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya
dengan salat tahajjud. Orang yang berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya
dengan membaca dzikir seribu
kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah
ritual tidak diterima Allah, bila pelakunya melanggar norma muamalah.[5]
7.
Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik
ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang
kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah
hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan urusan dunia dan akhirat. Urusan
dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat
dicapai dengan dunia. Dari pengertian itu, dapat kita lihat dari hadits Nabi
Saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Mubarak yang artinya: “Bukanlah termasuk orang
baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar
kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat karena mengejar kehidupan dunia.”
Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia
adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk
urusan dunia. Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak
langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang
memisahkan antara urusan dunia dan urusan agama. Urusan agama harus terlibat
dalam mengatur kehidupan dunia.
Dalam kaitan ini,
maka perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi
yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isinya sebagai
ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram
untuk dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk
dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan obyek penyembahan
sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif. Alam raya dengan segala
keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumpai
berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita
menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yang
sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam. Ketika kita menyaksikan yang
demikian itu, kita menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan
adalah Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan
keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan “subhanallah”, Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua itu. Dengan cara demikian
selain keimanan kita semakin
bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu.
Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk
beribadah kepada Allah SWT.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
·
Studi Islam meliputi kajian agama islam dan tentang
aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya muslim. Menurut pendapat para ulama
objek Studi Islam meliputi islam sebagai doktrin dari Tuhan, substansi
ajaran-ajaran islam dan interaksi sosial. Adapun tujuan Studi Islam adalah
sebagai wawasan normative, kontekstual, aplikatif dan konstribusi konkret
terhadap dinamika dan perkembangan yang ada, mendapatkan gambaran tentang agama
islam secara luas, mendalam namun utuh, dan dinamis.
·
Ada beberapa pendekatan Studi Islam antara lain, pendekatan
historis, filosofis,ilmiah doktriner dan normative.
·
Islam memiliki karateristik
yang khas, yang dapat diketahui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti :bidang agama, ibadah, akidah, ilmu dan kebudayaan,bidang pendidikan, bidang social, dan bidang
kehidupan ekonomi.
B.Saran
Kami yakin bahwa tulisan kami ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, saran dan kritik dari pembaca, kami harapkan sekali demi penyempurnaan
tulisan/tugas makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Nata, Abuddin ,Metodologi
Studi Islam, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta,2003
2. Naim, Ngainun, Pengantar Studi Islam,
Yogyakarta: penerbit teras, 2012.
3.
https://www.google.com/search?q=ruang+lingkup+dan+pembidangan+studi+islam&ie=utf-8&oe=utf-8&client=firefox-b-ab,di akses pada tanggal 06 Agustus
2017,pukul 22:32 WIB
4. Abdullah, Taufik. Sejarah dan Masyarakat,
Jakarta:putaka firdaus, 1987.